Pelaksanaan UPK dan TKA semakin Dekat, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Taja Rapat bersama dengan PKBM dan SKB Se Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota – Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Helmi, SH.,MH diwakili oleh Kepala Bidang PAUD dan PNF Kabupaten Kampar Taufiq Wahyudisyah,S.Pd.,M.Si Taja Rapat Bersama dengan PKBM dan SKB se Kabupaten Kampar guna mempersiapkan pelaksanaan UPK dan TKA yang akan dilaksanakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Ruang Rapat Sekretaris Dinas Dikpora Kabupaten Kampar Jum’at 27 Maret 2026.
Taufiq menjelaskan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) memiliki tujuan utama untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik Pendidikan nonformal (Paket A, Paket B dan Paket C) untuk menyesuaikan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) agar memberikan pengakuan setara dengan Pendidikan formal serta menjadi salah satu syarat kelulusan dan mendapatkan Ijazah.
“Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) bertujuan untuk menyetarakan hasil belajar, memberikan pengakuan kompetensi, Sebagai Syarat Kelulusan, dan Peningkatan Kualifikasi serta sebagai Askes peluang yang lebih baik untuk membuka pintu menuju pendidikan berkelanjutan” ungkap Taufiq.
Sedangkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) memiliki tujuan utama yang sangat penting dalam mengukur capaian akademik siswa secara kolektif dan terstandar bukan sekedar hafalan dan dapat juga memberikan tujuan menilai kemampuan berpikir tingkat tinggi dan penalaran siswa dalam pelajaran serta menjadi acuan seleksi ke jenjang Pendidikan yang lebih tinggi.
Taufiq Kembali menjelaskan “Tes Kemampuan Akademik (TKA) memiliki poin – poin dengan tujuan dapat memberikan pengukuran objektif, Seleksi dan memiliki pertimbangan yang kelanjutan dan memiliki kualitas pemetaan dan peningkatan mutu serta penyetaraan hasil belajar kepada peserta didik yang mengikuti Pendidikan pada PKBM, SKB maupun sekolah formal karena TKA berfokus kepada tiga mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia (membaca), Matematika serta Sain dan teknologi (Saintek)”.
Karena UPK dan TKA ini sangat penting bagi Pendidikan yang berkelanjutan terhadap Peserta Didik di PKBM dan SKB maka dari itu Dinas Pendidikan Kepemudaan dan olahraga mengundang seluruh PKBM dan SKB untuk mengikuti rapat bersama
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia telah menyampaikan matrik simulasi pelaksanaan UPK dan TKA tersebut melalui Rapat Koordinas pelaksanaan Ujian Pendidikan kesetaraan (UPK) Paket C dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 24 Februari 2026 di Hotel 101 Bogor. Dalam kegiatan tersebut dijelaskan pelaksanaan UPK dan TKA akan dilaksanakan dalam rentang waktu bulan April hingga Mei 2026. Untuk Itu Seluruh PKBM dan SKB wajib siap untuk menghadapi hal tersebut dan rapat ini bertujuan untuk menentukan kapan sebaiknya UPK akan dilaksanakan secara serentak.
Taufiq menyampaikan “ TKA dan UPK ini memiliki rentang waktu antara bulan April dan Mei jika mengikuti matrik simulasi pelaksanaan UPK dan TKA tersebut melalui koordinas pelaksanaan Ujian Pendidikan kesetaraan (UPK) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia maka akan dilaksanakan pada minggu 1 April untuk UPK Paket C dan TKA Paket B Minggu 2 – 3 April 2026 dengan agenda pusat tanggal 6 – 16 April kemudian minggu ke 4 April dilaksanakan TKA Paket A pada tanggal 20 – 30 April 2026 dan dilanjutkan dengan UPK Paket B & A dengan rentang waktu Akhir April dan Akhir Mei tahun ini. Karena hal tersebut tentulah PKBM dan SKB mesti menyiapkan keseragaman waktu untuk pelaksanaan UPK tersebut”.
Ditambahkan Taufiq “ Setelah kami melakukan rapat penyesuaian pelaksanaan UPK tersebut maka PKBM dan SKB menyetujui pelaksaan tersebut dilaksanakan dengan rentang waktu Paket C dilaksanakan pada tanggal 20 – 24 April 2026 dengan tanggal kelulusan 4 2026, untuk Paket B dilaksanakan pada rentang waktu 11 – 13 Mei 2026 dengan tanggal kelulusan 2 Juni 2026 selanjutnya Paket A tanggal 18 – 20 Mei 2026 dengan tanggal kelulusan 2 Juni 2026”.